Apa sih plagiasi itu?
Menurut Kamus Merriam-Webster Online, plagiarisme berarti :
- Mencuri dan meneruskan (ide, kata-kata dan bentuk lainnya) sebagai milik sendiri
- Menggunakan (hasil kerja orang lain) tanpa memberi kredit kepada si pemilik atau sumbernya.
- Pelaku pencurian
- Mengajukan sebuah ide sebagai ide baru dan orisinil dari sumber yang sudah ada.
Sederhananya, plagiat adalah tindakan kecurangan / penipuan, yang melibatkan pencurian pekerjaan orang lain dan kemudian melakukan penipuan tentang hal tersebut.
Masih membingungkan? Lebih sederhana lagi berdasarkan pencarian kamus di web bahtera.org, plagiat adalah : pengambilan karangan (pendapat dsb) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dsb) sendiri, misal menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri; jiplakan.
Masih belum paham? Plagiat = Mencontek = Mencuri.
Plagiat juga tidak hanya berarti mengkopi seluruh artikel dan digunakan serta diakui sebagai miliknya, namun juga berlaku pada penggunaan sebagian artikel, kalimat atau kata-kata tanpa memberikan kredit pada si penulis.
Pencantuman berbagai sumber pun bukan berarti sebuah tulisan diambil dan dikopi dari berbagai sumber melainkan mengacu pada sumber referensi yang dibaca penulis untuk kemudian disarikan dalam sebuah ide atau tulisan.
Apa artinya dan hubungannya dengan langitselatan? Seluruh artikel yang ada di langitselatan bebas untuk dibagikan dan digunakan oleh pembacanya tapi dengan mencantumkan kredit dan copyright kepada penulisnya atau memberikan taut balik ke langitselatan.
Kami sepenuhnya menyadari, kebebasan berbagi informasi tidak bisa dikekang namun bukan berarti kemudian dilakukan tanpa mematuhi etika penulisan dll. Dan aturan itu pun sederhana, cantumkan kredit pada si penulis. Cantumkan sitasi anda pada pemilik tulisan dan dimana tulisan itu sesungguhnya dipublikasikan!.
from langitselatan.com
No comments:
Post a Comment